Polisi Batujaya Sambangi Masyarakat serta mensosialisasikan TTPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

    Polisi Batujaya Sambangi Masyarakat serta mensosialisasikan TTPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

    Polres Karawang - Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Aiptu Dadang Suhendar bersama Brigadir Sholihin melaksanakan sambang dan silaturahmi kepada masyarakat Desa Telukbango serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mensosialisasikan Bahaya TTPO kepada Masyarakat. Kamis (27/6/2024).

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani untuk meningkatkan kewaspadaan ketika menjalankan tugas patroli, dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman kondusif.

    "Kami akan berupaya mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas. Hal itu dilakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif, " tegas AKP H. Ruslani.

    Didasari hal tersebut, selaku Kapolsek Batujaya, AKP H. Ruslani mengarahkan personelnya untuk berpatroli secara presisi menuju pemukiman penduduk, demi mengantisipasi dari aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.

    "Petugas patroli akan bertindak dengan tegas dan terukur apabila didapatkan hal-hal yang dianggap mencurigakan atau mengganggu kamtibmas, " lanjutnya.

    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI POLRI dilakukan oleh Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Batujaya bersama Masyarakat...

    Berita terkait